Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Stella Monica Berharap Dibebaskan
Kamis, 02 Desember 2021 - 11:30 WIB
Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Stella Monica terus berlanjut. Kasus ini memasuki sidang putusan, setelah sebelumnya Stella dituntut 1 tahun penjara.
Stella tak puas karena mengalami kerusakan wajah usai perawatan di klinik kecantikan. Stella dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggahnya di medsos.
Sidang putusan digelar di PN Surabaya rencananya mulai pukul 09.00 pagi. Namun hingga pukul 10.00 WIB sidang belum digelar
Stella Monica berharap Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap dirinya.
Kontributor: Hari Tambayong
Stella tak puas karena mengalami kerusakan wajah usai perawatan di klinik kecantikan. Stella dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggahnya di medsos.
Sidang putusan digelar di PN Surabaya rencananya mulai pukul 09.00 pagi. Namun hingga pukul 10.00 WIB sidang belum digelar
Stella Monica berharap Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap dirinya.
Kontributor: Hari Tambayong
(sir)