Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Suap dan Gratifikasi
Senin, 15 November 2021 - 19:36 WIB
Pengadilan Tipikor PN Makassar menggelar sidang Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Agenda sidang pembacaan surat tuntutan untuk Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat oleh tim JPU KPK
Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi. JPU KPK menuntut Nurdin Abdullah 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan
Reporter : Arie Dwi Satrio
Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi. JPU KPK menuntut Nurdin Abdullah 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan
Reporter : Arie Dwi Satrio
(sir)