Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali

Selasa, 02 November 2021 - 14:30 WIB
Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa "terbang", cukup dengan menunjukan tes antigen.

Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.

Reporter : Mega Lat
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More