Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:30 WIB
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan (unlawful killing) laskar FPI. Terdakwanya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
Agenda sidang pemeriksaan 7 saksi dari JPU. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta. 7 saksi itu, Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.
Reporter : Ari Sandita
Agenda sidang pemeriksaan 7 saksi dari JPU. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta. 7 saksi itu, Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.
Reporter : Ari Sandita
(sir)