Korupsi Alat Tes Antigen Covid-19, Kadis Kesehatan Merangin Jadi Tersangka
Selasa, 21 September 2021 - 10:15 WIB
Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai tersangka.
Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.
Kontributor : Indra Yosserizal
Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.
Kontributor : Indra Yosserizal
(sir)