News
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:30 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 80, 24 kilogram dan 60.363 butir pil ekstasi senilai puluhan miliar rupiah dimusnahkan Polda Riau. Barang haram tersebut disita dari 12 orang tersangka pengedar narkoba jaringan Sumatera.