Dihadiri Mahfud MD, Polri dan PPATK Ungkap TPPU Kasus Obat Ilegal Senilai Setengah Triliun
Kamis, 16 September 2021 - 18:54 WIB
Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp531 miliar. Pengungkapan kasus dihadiri Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD.
Kasus pertama kali diungkap di Polres Mojokerto dengan menangkap 7 tersangka. Pelaku awalnya ditangkap karena menjual obat ilegal aborsi.
TPPU ini sendiri didalami dari seorang tersangka bernama Dianus Pionam (DP).
Reporter : Puteranegara Batubara
Kasus pertama kali diungkap di Polres Mojokerto dengan menangkap 7 tersangka. Pelaku awalnya ditangkap karena menjual obat ilegal aborsi.
TPPU ini sendiri didalami dari seorang tersangka bernama Dianus Pionam (DP).
Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)