Pegawai Salon Penyodomi Anak di Bawah Umur Diciduk

Senin, 13 September 2021 - 09:45 WIB

Pelaku sodomi anak laki-laki di bawah umur diciduk Satreskrim Polres Cilacap. Pelaku WG warga Desa Cipari, Cilacap terbukti melakukan tindak pidana asusila.

Aksi sodomi terbongkar setelah korban WL (13) melapor kepada orangtuanya. Pelaku adalah karyawan salon yang tinggal disebelah rumah korban. Korban tidak berkutik karena diancam dengan pisau.

Kontributor : Heri Sutanto

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More