Bunuh Teman Karena Emosi, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:19 WIB
Seorang pemuda berinisial SS (32) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Ia menganiaya temannya hingga tewas di Megamendung, Kab. Bogor (4/8)
Peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinsial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras).
Pelaku emosi dihina korban dengan ucapan anak kemarin sore.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Kontributor: Putra Ramdhani Astyawan
Peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinsial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras).
Pelaku emosi dihina korban dengan ucapan anak kemarin sore.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Kontributor: Putra Ramdhani Astyawan
(sir)