Sebuah Pabrik Melanggar PPKM Darurat, Dikenai Sanksi Denda Rp50 Juta
Rabu, 21 Juli 2021 - 19:43 WIB
Hari pertama perpanjangan PPKM Darurat di Bogor, Jawa Barat, sebuah pabrik industri lensa camera di razia satgas gabungan. Pabrik tersebut tetap beroperasi dan mempekerjakan 100 persen karyawannya.
Satgas langsung meminta Pabrik memulangkan 50 Persen karyawannya dan dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta rupiah.
Kontributor: Wildan Hidayat
Satgas langsung meminta Pabrik memulangkan 50 Persen karyawannya dan dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta rupiah.
Kontributor: Wildan Hidayat
(sir)