197 Senjata Api Ilegal Dimusnahkan dan Dimuseumkan

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:24 WIB
Sebanyak 197 pucuk senjata api rakitan disita oleh aparat kepolisian. Ratusan senjata yang ditemukan di masarakat Jambi itu, dimusnahkan polisi untuk menghindari terjadinya tindak kriminal.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Tim Gegana Brimob Polda Jambi, menggunakan alat potong khusus. Sisanya, pucuk senjata api langsung diserahkan kepada Brimob Polda Jambi untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan juga disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Jambi

Dari 197 senjata api rakitan tersebut, satu pucuk senjata api jenis Mauser sepanjang 7,2 mm, tidak dimusnahkan. Polisi lebih memilih untuk menitipkannya di Museum Jambi. Pertimbangannya, senjata ini pasalnya ini merupakan senjata api Perang Dunia II milik Pahlawan Jambi
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More