Buron 2 Bulan, Pelaku Pembakar Tetangga di Pandeglang Diringkus Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:10 WIB
Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Barat, membekuk pelaku pembakar tetangga hingga tewas di wilayah Pandeglang, Banten. Pelaku ditangkap di kediamannya setelah buron selama dua bulan.

Insiden tersebut terjadi pada maret 2021. Diduga, motif pembakaran korbaan Mulyono (40) yang merupakan warga Cengkareng disebabkan perselingkuhan.

Liputan: Miftahul Ghani
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More