53 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bom Katedral Kota Makassar
Kamis, 20 Mei 2021 - 10:12 WIB
Setelah bom Katedral Kota Makassar meledak Maret lalu, Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Sulsel menangkap 56 terduga teroris.
53 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemarin. Tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. Ke 53 tersangka merupakan bagian dari Kelompok JAD Villa Mutiara.
Liputan: Wahyu Ruslan
#BomKatedral #Makassar #Densus88 #KelompokJAD
53 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemarin. Tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. Ke 53 tersangka merupakan bagian dari Kelompok JAD Villa Mutiara.
Liputan: Wahyu Ruslan
#BomKatedral #Makassar #Densus88 #KelompokJAD
(wmc)