Respons Pj Gubernur Terkait Iuran BPJS Harvey Moeis dan Dewi Sandra Ditanggung Pemprov DKI
Senin, 30 Desember 2024 - 18:09 WIB
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi kasus status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi.
Teguh Setyabudi menyebut telah memanggil Dinkes didampingi Sekda, Marullah Matali, Senin (30/12/2024). Teguh juga menyinggung soal revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan menyesuaikan kriteria penerima manfaat PBI APBD.
Sebelumnya, terbongkar status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Baca artikel: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS, Ini Alasan Dinkes Jakarta
Teguh Setyabudi menyebut telah memanggil Dinkes didampingi Sekda, Marullah Matali, Senin (30/12/2024). Teguh juga menyinggung soal revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan menyesuaikan kriteria penerima manfaat PBI APBD.
Sebelumnya, terbongkar status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Baca artikel: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS, Ini Alasan Dinkes Jakarta
(kkw)