Tim RIDO Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Klaim Kantongi Bukti-Bukti Kecurangan
Senin, 09 Desember 2024 - 20:19 WIB
Tim RIDO mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024, Senin (9/12).
Tim hukum RIDO mengungkap batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada pada, Rabu (11/12). Tim RIDO sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil suara pilkada Jakarta melalui rekapitulasi berjenjang. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang 1 putaran.
Reporter: Danandaya Arya Putra
Baca artikel: Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta
Tim hukum RIDO mengungkap batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada pada, Rabu (11/12). Tim RIDO sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil suara pilkada Jakarta melalui rekapitulasi berjenjang. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang 1 putaran.
Reporter: Danandaya Arya Putra
Baca artikel: Datang ke MK, Tim RIDO Konsultasi Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta
(kkw)