KPK Soroti Temuan Indikasi Suap dan Gratifikasi Pejabat dari Laporan LHKPN
Senin, 09 Desember 2024 - 13:02 WIB
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku sangat memprihatikan dari Hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, kata dia, masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara.
"Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," ujar Nawawi dalam sambutannya saat puncak Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12/2024).
Baca artikel: Pemilihan Capim dan Dewas KPK Rampung Sebelum 6 Desember 2024
"Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," ujar Nawawi dalam sambutannya saat puncak Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12/2024).
Baca artikel: Pemilihan Capim dan Dewas KPK Rampung Sebelum 6 Desember 2024
(kkw)