Dua Tersangka Judol Jaringan Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap

Minggu, 01 Desember 2024 - 14:28 WIB
Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka baru di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada dua orang tersangka baru yang kali ini ditangkap polisi.

Baca artikel: Judi Online Jadi Masalah Kesehatan Global seperti Narkotika
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More