KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi

Minggu, 24 November 2024 - 23:57 WIB
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Reporter : Nur Khabibi

Produser : Febry Rachadi

Baca artikel : Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More