KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Minggu, 24 November 2024 - 23:57 WIB
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Reporter : Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
Baca artikel : Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Reporter : Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
Baca artikel : Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
(kkw)