Ironis! 1.836 Anak di Jakarta Terlibat Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 23:07 WIB
Sebanyak 1.836 anak sampai usia 17 tahun di Jakarta ditengarai terlibat judi online (judol). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya literasi pada anak-anak untuk dapat membedakan mana permainan yang mengarah pada ciri-ciri judi online dan mana yang tidak.

Baca Juga:

Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More