KPAI mengungkapkan para pelajar yang menjadi pelaku aksi perundungan dan kekerasan di sekolah swasta Serpong belum diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah.
Ratusan korban meninggal dalam Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, ironisnya dalam peristiwa ini sebanyak 32 anak tewas termasuk balita berumur 3 tahun.