Ibu Ronald Tannur Beri Uang Suap ke Hakim Rp3,5 M Agar Anaknya Divonis Bebas

Selasa, 05 November 2024 - 15:00 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera. Meirizka menyiapkan uang Rp3,5 miliar yang ditujukan kepada hakim pengadil perkara itu agar Ronald divonis bebas.

Baca artikel: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More