Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka terkait Situs Judol di Komdigi
Minggu, 03 November 2024 - 19:30 WIB
Polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tersebut.
Produser: Febry Rachadi
Baca artikel: Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang
Produser: Febry Rachadi
Baca artikel: Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang
(kkw)