Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka terkait Situs Judol di Komdigi

Minggu, 03 November 2024 - 19:30 WIB
Polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tersebut.

Produser: Febry Rachadi

Baca artikel: Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More