Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan, Ini Respons MA

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:40 WIB
Putusan vonis 5 tahun terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti dianggap terlalu rendah.

MA menyebut vonis merupakan kewenangan penuh majelis hakim. MA menegaskan tidak bisa mengintervensi keputusan yang diambil majelis hakim Kasasi

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca artikel: Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur, Kejagung: Pelaksanaan Putusan MA
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More