Breaking News! Komisi II DPR RI Setujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:40 WIB
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada, Minggu (25/8/2024). Rapat digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.
Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Akira AW
Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.
Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Akira AW
(whf)