Praktisi Hukum Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa ke Psikiater
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:20 WIB
Praktisi Hukum, Abdul Malik menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur anak dari Edward Tannur eks DPR RI dari dakwaan pembunuhan.
Majelis Hakim dianggap telah mencoreng lembaga peradilan di negeri ini. Ia menilai putusan diduga kuat sarat dengan suap.
Ia mendesak agar ketiga hakim dilakukan tes kejiwaan ke psikiter. Sebelumnya, Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Reporter : Nur Syafei
Produser: Reza Ramadhan
Majelis Hakim dianggap telah mencoreng lembaga peradilan di negeri ini. Ia menilai putusan diduga kuat sarat dengan suap.
Ia mendesak agar ketiga hakim dilakukan tes kejiwaan ke psikiter. Sebelumnya, Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Reporter : Nur Syafei
Produser: Reza Ramadhan
(whf)