Praktisi Hukum Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa ke Psikiater

Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:20 WIB
Praktisi Hukum, Abdul Malik menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur anak dari Edward Tannur eks DPR RI dari dakwaan pembunuhan.

Majelis Hakim dianggap telah mencoreng lembaga peradilan di negeri ini. Ia menilai putusan diduga kuat sarat dengan suap.

Ia mendesak agar ketiga hakim dilakukan tes kejiwaan ke psikiter. Sebelumnya, Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Reporter : Nur Syafei

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More