Polres Garut Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Garut
Selasa, 02 Juli 2024 - 10:43 WIB
Polisi menetapkan pemuda berinisial E (21) sebagai tersangka kasus mutilasi. Kasus mutilasi tersebut terjadi di Desa Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. Menurut saksi, E melakukan aksi sadisnya terhadap korban hanya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka kepada korban
Kontributor: II Solihin
Produser: Akira AW
Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. Menurut saksi, E melakukan aksi sadisnya terhadap korban hanya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka kepada korban
Kontributor: II Solihin
Produser: Akira AW
(whf)