5 Remaja di Toraja Utara Dihukum Setor Babi setelah Viral Acak-Acak Makam Adat

Sabtu, 08 Juni 2024 - 10:17 WIB
Lima remaja nekat membongkar dan mengobrak-abrik kuburan adat di Lembang Salu, Toraja Utara. Videonya pun viral di media sosial.

Kelima pemuda tersebut telah ditangkap polisi. Lembaga adat bersama masyarakat menjatuhi hukuman adat kepada 5 pelaku tersebut.

Yakni, dengan mengorbankan 3 ekor babi. Di mana masing-masing makam dipotong satu ekor babi.

Hukum adat tersebut disaksikan langsung oleh ketua adat, pemerintah setempat hingga keluarga pelaku

Reporter: Jufri Tonapa

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More