Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami kasus pernikahan anak. Sebelumnya KPAI dan Kelompok Milenial Indonesia melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena mempromosikan paket pernikahan anak. Dalam iklannya di media sosial Aisha weddings mengajak masyarakat untuk menikahkan anak di usia 12 hingga 21 tahun.
#Pernikahan #Kpai #AishaWeddings