Kejari Jaksel menangkap tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit karyawan di salah satu cabang bank BUMN. Mereka adalah berinisial DR, PZ dan YS.
Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirnamalasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Djoko Tjandra. Pinangki ditahan di Rutan Kejagung Cabang Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari.