News
Kamis, 30 Juli 2020 - 06:05 WIB
Petugas dari BNN, Polisi dan TNI memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare di kawasan hutan lindung Desa Pulo, Kecamatan seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Lokasi ladang ganja yang berada di tengah hutan dan medan yang cukup berat sempat menyulitkan petugas saat mencari ladang tersebut.