Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja
Petugas harus rela menyeberangi sungai berarus deras untuk sampai ke lokasi
Petugas juga harus berjalan kaki selama 4 jam
Ladang ganja 6,28 hektare itu berada di Desa Lhokdrien, Kec Sawang, Aceh Utara
Ladang ganja terungkap setelah 2 orang ditangkap Polda Lampung.
Kedua orang itu menerima paket ganja seberat 15 kilogram
Ladang ganja berisi ribuan batang pohon ganja dengan estimasi berat 40 ton lebih
Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja lintas provinsi ini.
Kontributor : Andres Afandi / Yusriadi