Ferdian Paleka youtuber yang melakukan prank pada sejumlah warga di Bandung, akhirnya ditangkap polisi. Ferdian dan rekan-rekannya diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Aksi Youtuber Ferdian Paleka yang memberikan bingkisan sampah kepada transpuan menuai ancaman dari berbagai pihak. Satu teman pelaku ditangkap polisi karena diduga melanggar Undang-undang ITE dan Ferdian juga diburu polisi.