News
Jum'at, 15 September 2023 - 08:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan presidential threshold yang diajukan oleh Partai Buruh. Permohonan Partai Buruh ditolak karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.