News
Rabu, 02 Februari 2022 - 19:32 WIB
Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang, pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.