Unit Krimsus Polres Jakarta Barat mengungkap kasus pinjaman online ilegal. Modus pelaku dalam menagih utang adalah melakukan penyebaran data dan pengancaman
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan disrupsi. Bukan dalam industri ritel, manufaktur, perbankan, juga hal yang lebih dekat dengan keseharian kita.