News
Minggu, 25 Februari 2024 - 20:19 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 03 Mahfud MD menyebut hak angket DPR untuk penyelidikan pelaksanaan suatu undang-undang tidak akan merubah keputusan KPU atau MK dan nantinya akan memiliki jalur hukum sendiri.