News
Kamis, 25 Februari 2021 - 10:09 WIB
Sebanyak 200 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan petugas karena berdiri di atas lahan pemerintah di Bogor, Jawa Barat. Selain itu, para PKL juga membuat bangunan semipermanen yang mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.