Pedagang kaki lima ini tak terima dan mengamuk saat akan ditertibkan petugas satpol pp. Upayanya untuk menggelar lapak dagangannya di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, gagal akibat dilarang petugas. Merasa tersinggung dengan teguran petugas emosi pedagang naik hingga terlibat adu mulut.
Beruntung sejumlah petugas melerai, meski membubarkan diri namun pedagang mengaku kecewa dengan larangan berjualan di kawasan CFD lantaran tiga bulan lebih tidak berjualan akibat pandemi virus Corona. Razia digelar petugas satpol pp karena keberadaan pedagang di hari bebas kendaraan bermotor atau CFD berpotensi menimbulkan kerumunan warga hingga abai akan aturan physical distancing.
Meski membuka kembali hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di pekan ketiga masa PSBB transisi ada sejumlah aturan yang wajib ditaati warga yaitu diantaranya pedagang tidak diperkenankan berjualan di sepanjang HBKB/CFD, warga diperbolehkan berolahraga hanya yang sehat saja dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, ibu hamil dan anak 9 tahun serta lansia diatas 60 tahun dilarang untuk melakukan kegiatan di CFD.
Hari pertama kegiatan HBKB/CFD dibuka kembali di kawasan Bundaran HI dipenuhi warga yang berolahraga, warga pun dihimbau untuk mematuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.