News
Kamis, 08 April 2021 - 12:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Langkah ini diambil atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.