Seluruh penumpang Transjakarta, wajib menunjukkan sertifikat vaksin, mulai hari Kamis(13/8) dengan kebijakan baru ini, penumpang tidak perlu menunjukkan STRP.
Selama PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus mendatang, warga DKI Jakarta yang hendak ke barbershop atau salon, harus menunjukan sertifikat vaksin.