Seluruh penumpang Transjakarta, wajib menunjukkan sertifikat vaksin, mulai hari Kamis(13/8) dengan kebijakan baru ini, penumpang tidak perlu menunjukkan STRP.
Transjakarta akan dibantu Dishub, untuk proses pemeriksaan. Calon penumpang diminta menyiapkan persyaratan sebelum memasuki areal halte.
Tim Liputan Inews