Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin.
Istri salah satu pelaku pembunuhan berantai di Cianjur mengaku tidak mengetahui suaminya menguburkan 3 jenazah di rumahnya. Pelaku bahkan mengaku bekerja di salah satu pabrik beras bukan sebagai dukun pesugihan.
Polisi dalami motif lain dari kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Bogor. Tim penyidik telah kirim DNA tersangka ke lab forensik guna disesuaikan dengan barang bukti.