News
Jum'at, 01 Maret 2024 - 13:30 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut dan terkejut dengan larangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali dan harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada.