Sorry, your country is not allowed to access this content.

MK Larang Pilkada Serentak Dipindah ke September 2024, Mahfud MD: Saya Sangat Salut dan Terkejut

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut dan terkejut dengan larangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali dan harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada.

Menurutnya, putusan tersebut sangat bagus untuk menghentikan langkah-langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan Pilkada 2024.

Mahfud menilai, pengajuan jadwal Pilkada yang digelar pada September melahirkan persepsi bahwa tindakan itu untuk memperluas peluang Presiden Jokowi mengatur Pilkada.

Reporter: Riana Rizkia

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top