Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
Baca Juga:
KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap