News
Selasa, 29 Desember 2020 - 14:32 WIB
Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa, penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta.