News
Kamis, 04 Juni 2020 - 08:00 WIB
Meski kecewa, sejumlah calon jamaah haji mengaku ikhlas menerima keputusan pemerintah menunda pemberangkatan haji tahun ini, calon jamaah haji diperbolehkan mengambil uang pelunasan yang telah disetorkan namun tetap berada di daftar tunggu pemberangkatan haji tahun depan.