Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jaktim menjelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. Kericuhan terjadi saat rombongan kuasa hukum HRS ingin memasuki PN Jaktim.
Usai diperiksa lebih dari 12 jam, Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro jaya (13/12). Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP tentang penghasutan dan melawan petugas.