FPI menanggapi santai keputusan pemerintah melarang semua aktivitasnya di seluruh wilayah Indonesia. Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar tak ambil pusing soal keputusan yang diteken enam menteri dan pejabat setingkat menteri itu.
Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka MRS, Jumat (11/12). Penolakan dilakukan karena sebelumnya MRS dua kali mangkir.