Petugas Polsek Sawah Besar menggerebek pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan. Pelaku berinisial RJ (21 tahun) dan RAP (18 tahun).
Sebuah kamar apartemen digerebek Satuan Narkotika Polrestabes Bandung. Dari lokasi, sejumlah orang ditangkap dengan barang bukti narkoba tembakau sintetis.